Keras! Ini Surat Terbuka Paralegal Depok Terkait Dugaan Oknum DPRD Cabul
- Istimewa
Siap – Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang disinyalir melibatkan oknum anggota DPRD Depok tengah jadi sorotan publik. Korbannya diketahui adalah seorang siswi SMP.
Polisi sendiri telah mengakui, ada laporan soal dugaan pencabulan yang diduga melibatkan oknum DPRD Depok.
"Ya jadi, kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 juli 2024," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana pada Rabu, 25 September 2024.
Ia menjelaskan, bahwa yang melaporkan dugaan pencabulan adalah orangtua korban.
"Nah kalau kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan," ujarnya.
Arya mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi. Yakni korban dan ibunya. Mereka saling kenal dengan terduga pelaku.
"Jadi kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada si pelaku. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah. Tapi ini kan masih kita dalami, apakah benar nanti kita cek lagi," tuturnya.
Namun demikian, pengakuan tersebut perlu diperdalam agar laporan atas kasus ini jelas. Adapun terduga pelakunya disebut-sebut berinisial RK.
Menyikapi hal tersebut Founder Paralegal Depok, Sahat Farida angkat bicara. Menurutnya ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Tak tinggal diam, ia pun akhirnya melayangkan surat terbuka atas proses penanganan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Depok.