Keras! Ini Surat Terbuka Paralegal Depok Terkait Dugaan Oknum DPRD Cabul
- Istimewa
pertimbangan perkembangan dinamika yang terjadi selama pendampingan. Publikasi media tidak terhindarkan paska kasus ini masuk dalam kepolisian.
Dalam litigasi, kasus ini dibantu oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Kota Depok.
Laporan berkembang dengan pemeriksaan, dari pemeriksaan yang dilakukan, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada media menjelaskan bahwa orang tua korban dengan pelaku sudah saling kenal.
Paralegal Depok dalam pemeriksaan pertama paska pemeriksaan visum et
repertum dan pemeriksaan psikologi di RS Polri, masih dapat mendampingi korban dan pelapor.
Namun, pada pemeriksaan tambahan, Paralegal Depok tidak diijinkan untuk mendampingi pelapor dan korban.
Pemeriksaan tambahan dilakukan pada Kamis 26 September 2024.
Paralegal Depok selaku pendamping, juga kuasa hukum tidak diberi informasi mengenai hal ini.
Pihak kepolisian langsung datang menjemput korban untuk dilakukan pemeriksaan di Polresta Depok.
Dalam pemeriksaan tersebut, kesemuanya berlangsung tertutup, dilakukan di ruangan Kanit.