Keras! Ini Surat Terbuka Paralegal Depok Terkait Dugaan Oknum DPRD Cabul
- Istimewa
Sejak jam 8 pagi, mobil dinas UPTD sudah standby menjemput korban ditempat yang telah ditentukan.
Namun sejak jam 08.18 pagi, korban tidak lagi bisa dihubungi. Terakhir korban mengabarkan melalui telpon, menyampaikan: “Ibu aku takut”.
Ibu Aku Takut
Dari analisis awal kami, UU Perlindungan Anak, UU TPPO dan UU TPKS bisa digunakan untuk menggambarkan bagaimana korban bisa dilindungi, dalam proses pemeriksaan juga paska kasus.
Namun sayangnya, pemeriksaan masih berkutat pada pemeriksaan pelapor dan korban, kami belum mendapat kabar bagaimana pemeriksaan terlapor seperti yang sudah disampaikan Kapolres melalui pernyataan media.
Sejak Kamis kemarin, kepolisian seperti menutup diri.
Dari korban, pagi tadi, kami mendapatkan informasi bahwasanya ada orang-orang yang hendak menemui dia, mengajak ‘damai’. Tidak dijelaskan siapa orang-orang itu, dan ‘damai’ yang dimaksud.
Bagian yang amat jelas adalah pernyataan korban: Ibu Aku Takut!
Saat ini, kami sangat mengkhawatirkan kondisi korban, baik secara fisik dan juga mental.
Kami mengharapkan semua pihak terkait yang berwenang dan juga memberikan perhatian pada kasus ini dapat mengutamakan perlindungan kepada korban. Kami juga mengharapkan atensi dari