Keras! Ini Surat Terbuka Paralegal Depok Terkait Dugaan Oknum DPRD Cabul
- Istimewa
Berikut isi surat yang diterima awak media pada Jumat, 27 September 2024.
Pernyataan Terbuka Paralegal Depok
Keberpihakan kepada korban!
Lindungi korban!
Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Depok yang viral beberapa hari ini di Kota Depok.
Kami sebagai Paralegal Depok menyatakan bahwasanya, laporan itu masuk ke mejaParalegal Depok, sebelum akhirnya dibawa untuk laporan kepolisian di Polresta kota Depok.
Paralegal Depok hanyalah komunitas kecil yang dalam enam tahun ini serius dalam melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak korban kekerasan.
Pendamping adalah orang yang dipercaya dan memiliki kompetensi mendampingi Korban dalam mengakses hak atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan (UU TPKS Pasal 1 ayat 14).
Dalam kerja-kerjanya, sesungguhnya, Paralegal Depok menghindari publikasi media, sebagai salah satu penerapan prinsip perlindungan korban.
Dalam kasus ini, upaya pendampingan telah dilakukan kepada korban dan keluarganya, dan melaporkan kasus ini pada kepolisian dilakukan berdasarkan