Gawat, Majelis Hakim Bakal Cek Lokasi Kejadian Kasus Vina Cirebon, Pihak Rudiana Ketar ketir?

Potret lokasi kejadian kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

SiapMajelis Hakim sidang PK enam terpidana kasus Vina akhirnya mengabulkan pihak pemohon yakni tim pengacara terpidana untuk datang ke Lokasi yang disebut sebagai TKP tewasnya Eky dan Vina pada 2016 silam.

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Azmi : Sangat Mengerikan dan Tak Berkualitas?

Dalam kecepatan tersebut ketua Majelis Hakim menyebutkan bahwa setelah mereka melakukan musyawarah maka permohonan tersebut dikabulkan.

Karena menurut ketua Majelis Hakim, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran seutuhnya apa peristiwa yang terjadi dan tempat atau lokasi pada kasus Vina Cirebon.

Begini, Respon Deddy Mulyadi Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Tentunya....

Namun demikian kata Ketua Majelis Hakim, pihaknya juga ingin mamastikan soal keamanan terhadap semua pihak yang terlibat jika memang menyambangi lokasi lokasi terjadinya peristiwa kasus Vina Cirebon.

"Jika itu semua bisa dilakukan, maka kita semua siap terjun ke lokasi," kata Ketua Majelis Hakim dalam persidangan dikutip Youtube kompas tv.

PK Ditolak, Keluarga Terpidana Kasus Vina: Ya Allah, Apakah Saya Harus Pindah Negara?

Tapi terkait permohonan peninjauan lokasi yang dilakukan pada malam hari, kata Ketua Majelis Hakim, itu tidak dapat dikabulkan mengingat untuk menjaga faktor keamanan.

"Karena kita tidak tau apa yang akan terjadi jika proses peninjuan ke lokasi tersebut dilakukan pada malam hari," katanya.

Keputusan tersebut sontak membuat tim kuasa hukum terpidana (pihak pemohon) merasa lega, dalam tanggapannya, pihak pemohon yang diwakili Jutek Bongso mengatakan bahwa terima kasih atas keputusannya yang mengabulkan permintaan melakukan cek lokasi.

Peninjuan atau pengecekan lokasi tersebut akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 27 September 2024.

Mengenai tiga hal yang di sebutkan Majelis Hakim, kata Jutek Bongso, pihaknya bersedia memenuhi apa yang diajukan terkait keamanan saat cek lokasi.