Geger Kesaksian Dede dan Liga Akbar di Sidang PK, Elza Syarief: Asal Ngomong, Ga Ada Legalitasnya!!
- Istimewa
Karena menurut Elza Syarief, keterangan yang mereka sebutkan itu sudah pernah ada di persidangan, jadi tidak semudah itu, sekarang ngomong A kemudian berubah menjadi B.
"Tapi kemudian ketika mereka mencabut keterangan dan siap menerima konsekuensinya," tanya presenter.
"Itu ga bisa mencabut demikian, jadi harus diproses dulu baru bisa dijadikan barang bukti sebagai novum disidang PK, kalau omongan sendiri ga bisa itu, pasti ditolak Jaksa dan hakim," jawab Elza Syarief.
"Karena pernyataan mereka harus dibuktikan dengan putusan yang menyatakan bahwa Dede benar diarahkan trus Iptu Rudiana resmi dihukum baru bisa dijadikan novum dalam PK dan ini kan PK premature," sambungnya.
Ketika ditanya soal semua pernyataan Dede Riswanto dan Liga Akbar ini cenderung menyudutkan atau bahkan merugikan pihak Iptu Rudiana, Elza Syarief dengan tegas mengatakan pihaknya tidak pernah merasa dirugikan.
Karena menurutnya, pernyataan itu adalah kata kata yang tidak mempunyai legalitas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Artinya, legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan adalah adanya putusan yang mendukung keterangan Dede dan Liga Akbar," katanya.