Kekerasan Penyidik Menggema di Sidang PK, Bikin Mantan Kapolda Jabar Naik Darah: Laporkan Segera!

Potret kolase Mantan Kapolda Jabar Anton Charlian
Sumber :
  • Istimewa

Karena menurut Anton, hal tersebut bukanlah prosedur pemeriksaan yang memang sesuai dengan juknis tata cara pemeriksaan yang kami haruskan kepada anggota yang menjunjung tinggi HAM dan tidak boleh ada kekerasan.

Gawat, HP Nazrudin Saksi Peristiwa Eky dan Vina Kecelakaan Berhasil Dibuka, Ini Hasilnya...

"Ya sekali lagi saya cukup miris apabila kejadian tersebut ada, sampai disetrum, dipukul, ditodong dan lain lain, silahkan usut oknum oknum itu yang telah nama baik Polri, karena Polri tidak butuh orang orang yang demikian," tegasnya.

Karenanya, kata Anton, dirinya dari awal menyebut harus mengadakan audit investigasi tanpa perlu laporan dari masyarakat, karena ini merupakan kontrol sosial atau kepada diri sendiri.

Heran Gegara Minim Bukti Tapi Hukuman Seumur Hidup, Arianto Sutadi Balik Arah Dukung Terpidana?

"Bagaimana kita memperbaiki rumah kalau dalam rumah tersebut tidak diketahui dimana bocornya, dimana pecahnya," katanya.

Karena dalam kasus Vina Cirebon ini telah menjadi keputusan tiga penegak hukum, yakni Polisi, Jaksa dan Hakim pengadilan, lanjut Anton, maka dari itu harus sama sama melakukan instrospeksi bukan hanya salah satu saja.

Pengakuan Marliyana Soal Terpidana Babak Belur Kembali Viral, Ternyata Beda dengan di Sidang PK?

"Untuk itu, saya kira tidak ada salahnya kalau kita minta maaf atas kekeliruan, karena kepolisian juga buka super power atau super hebat, karena pasti ada oknum dibawah yang mencemarkan nama baik," ungkapnya.

Nah terkait pengakuan kuasa hukum terpidana yang mengaku sudah mempunyai saksi, kata Anton, dirinya sangat mendukung, namun harus diperkuat lagi dan harus betul betul diperdalam.

Halaman Selanjutnya
img_title