Respon Pedas Mantan Wakapolri Soal Kesaksian di Sidang PK Kasus Vina, Dari Awalnya Sudah Salah?

Potret kolase mantan Wakapolri Oegroseno
Sumber :
  • Istimewa

"Kemudian tersangka ada 11 orang, 8 sudah ditangkap dan tiga DPO, lantas satu DPO tertangkap atas nama pegi setiawan dan setelah dilakukan praperadilan tidak terbukti," ungkapnya.

Menanti Bukti Kesaksian Nazrudin yang Ngaku Miliki Foto Kecelakaan Eky dan Vina, HP Kedua Ditemukan

Kalau penyertaan satu orang DPO yang dianggap pelaku utama saja tidak terbukti dan dibebaskan, kata Oegroseno, ini kan merupakan novum baru yang sangat kuat dalam sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Kemudian lanjut Oegroseno, tidak ada barang bukti yang disita seperti baju berlumuran darah dari para terpidana yang dulu masih tersangka.

Gawat, HP Nazrudin Saksi Peristiwa Eky dan Vina Kecelakaan Berhasil Dibuka, Ini Hasilnya...

"Nah scientific crime nya apa disini, hanya keterangan saksi, mau seribu saksi juga sama nilainya, sepeda motor yang ada darahnya juga tidak ditemukan," katanya.

Mudah mudahan, lanjut Oegroseno, dengan adanya beragam saksi dan bukti baru atau Novum, Mahkamah Agung bisa memutus dengan sebaik baiknya.

Heran Gegara Minim Bukti Tapi Hukuman Seumur Hidup, Arianto Sutadi Balik Arah Dukung Terpidana?

"Semoga dalam peristiwa tewasnya Eky dan Vina yang disebut pembunuhan dan sarat dengan kejanggalan dapat membuktikan bahwa 8 terpidana itu bukan pelakunya," tandasnya.