Keras, Ini Kata DPR Soal Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, SOP nya Kan Sudah Ada, lalu...?

Potret tangkalan layar CCTV yang beredar luas
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Kasus polisi tembak siswa di semarang yang viral baru baru ini terus menjadi sorotan publik, alhasil, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah di gedung parlemen, Senayan, Selasa (3/12/2024), Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta meminta Aipda Robig Zaenuddin, polisi yang menembak siswa di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) ditindak tegas.

Sinergitas TNI-Polri Harga Mati, Dandim Depok: Jangan Adu Domba Kami!

Tak hanya itu, Wayan juga mengatakan bahwa Polri tidak perlu melindungi anggotanya yang jelas jelas bersalah lantaran aksi yang membuat siswa SMKN 4 Kota Semarang itu tewas.

"Pak, jangan pasang badan melindungi anggota dalam kasus ini pak. Cintai kepolisian dengan bertindak tegas," ujar Wayan seperti dikutip Selasa 13/12/2024.

Habib Bahar Ultimatum Preman yang Bikin Ulah: Saya Bakal Cari Kalian Semua

Diketahui, hadir dalam rapat tersebut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, dan jajarannya.

Dalam rapat tersebut Wayan juga mengaku prihatin dengan peristiwa kriminal yang melibatkan anggota Polri dalam beberapa waktu terakhir.

Kapal Mati Mesin dan Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu, 29 Penumpang Dievakuasi

Ia lantas juga menyinggung soal kasus polisi tembak polisi yang sebelumnya terjadi di Solok, Sumatera Barat.

Politikus PDI Perjuangan itu pun mendorong agar tindakan tegas serupa dilakukan oleh jajaran Polrestabes dan Polda Jawa Tengah terhadap Aipda Robig atas penembakan yang membuat tewasnya Gamma.

Halaman Selanjutnya
img_title