Mengandung Bawang, Ini Ungkapan Haru Terpidana Kasus Vina Cirebon di Sidang PK Perdana
- Istimewa
Siap –Kisah haru dibalik sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon sangat mengandung bawang alias bikin mudah menangis, pasalnya, Hadi Saputra salah satu terpidana mengaku terharu dan merasa sangat bersyukur.
Ia juga berharap pengajuan PK ini dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Banyaknya dukungan dan doa masyarakat dalam sidang PK ini kata Hadi, sangat berbeda dengan persidangan pada 2016 silam yang dimana dipenuhi dengan segala macam hujatan.
"Ga bisa berkata kata, hari ini kami sangat senang dan terharu karena banyaknya doa dan dukungan masyarakat, beda dengan 2016 silam, mudah mudahan hasilnya bagus," ungkap Hadi seperti dikutip Youtube Nusantara tv.
Diketahui, permohonan sidang PK ini dilakukan karena para terpidana kasus Vina Cirebon lantaran mereka merasa tidak melakukan dan terlibat dalam peristiwa yang menewaskan Eky dan Vina pada 2016 silam.
Seperti diketahui, dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi pada delapan tahun silam, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman pidana seumur hidup kepada tujuh terpidana.
Ketujuh terpidana tersebut adalah, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramdhani, Sudirman dan Rivaldi.
Sementara karena saat itu Saka Tatal berusia 15 tahun maka hukumannya hanya 8 tahun penjara.