FPI Ultimatum Kemenkominfo soal Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Ilustrasi protes FPI ke Kemenkominfo soal peniadaan Azan Magrib
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sejumlah ormas Islam mengecam keras tindakan Kemenkominfo yang meminta, agar tayangan azan magrib di televisi ditiadakan saat Misa Paus Fransiskus

Intip Harta Sulistiyanto, Hakim Viral yang Denda Terdakwa Korupsi Cuma Rp 5 Ribu: Mobilnya Sigra

Adapun kecaman itu di antaranya disuarakan oleh Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212. 

Tak tinggal diam, sejumlah ormas Islam ini kemudian melayangkan surat protesnya pada Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo.

Psikolog Sentil Rieke Diah Pitaloka Usai Curhat ke Paus Fransiskus Kasus 300 Triliun Denda 5 Ribu

Berikut isi protes terkait imbauan Kemenkominfo soal peniadaan tayangan Azan Magrib di televisi saat Misa Paus Fransiskus:

Pertama. Bahwa kami selaku umat Islam Indonesia tidak mempermasalahkan kegiatan agama dari pihak lain selama kegiatan tersebut tidak mencampuradukkan ajaran agama atau menegasikan kegiatan agama lain pada saat yang bersamaan.

Tegas! Ini Seruan Habib Rizieq untuk Umat Islam Terkait Misa Paus Fransiskus: Jangan Bikin Fitnah

Sebagaimana ajaran Islam yaitu, lakuum dinukuum waliyyadiin.

Kedua. Surat dari Dirjen PPI di atas, secara substansi adalah merupakan bentuk penegasian terhadap Azan Magrib yang sudah lazim terjadi, sejak puluhan tahun lalu pada siaran televisi dan radio nasional. 

Halaman Selanjutnya
img_title