Astaga, Ini Kronologi Ibu di Sumenep Tega Sodorkan Anak Jadi Pemuas Nafsu Selingkuhannya

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Tindakan rudapaksa pun terjadi lagi, Setelah selesai, E diberi duit Rp500 ribu dan T Rp100 ribu.

Pandangan Islam soal Hipnosis Usai Seorang Ibu di Depok Jadi Korban, Emas Senilai Rp 100 Juta Raib

Perbuatan nista itu terjadi lagi pada Juni 2024 kali ini lokasinya di sebuah hotel di Surabaya. Dengan alasan sama, J meminta E mengantarkan putrinya ke kamar yang sudah dipesan.

Di hotel, J menggauli T sebanyak 3 kali dalam waktu berbeda.

GP Ansor Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi

"Setelah selesai berhubungan badan, si E diberi uang [oleh J] Rp1 juta, sedangkan T mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu," ujar Widiarti.

Kasus terungkap setelah korban yang tak tahan menceritakan apa yang dialaminya ke anggota keluarganya.

Keluarga Korban Penganiayaan Driver Taksi Online di Pulogadung Minta Pelaku Dihukum Berat

Ayah korban yang tak terima lalu melaporkan itu ke polisi. E dan J lalu ditangkap polisi di Kecamatan Kalianget pada Kamis, 29 Agustus 2024.

J dan E kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. J dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
img_title