Astaga, Ini Kronologi Ibu di Sumenep Tega Sodorkan Anak Jadi Pemuas Nafsu Selingkuhannya

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Pada Kamis, 8 Agustus 2024, E kembali membujuk putrinya agar mau berhubungan badan dengan J.

Kejagung Resmi Menetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Korban yang terus menolak akhirnya tak kuasa setelah ibunya mengancam akan tinggal terpisah dan indekos di Kota Sumenep.

Keesokan harinya, Jumat, 9 Februari 2024, T diantar E ke rumah J di Perumahan BSA di Kolor, Kabupaten Sumenep.

Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bertambah, Status Jadi Tanggap Darurat Bencana

Di dalam kamar, J mengatakan kepada T akan dibelikan motor matik Vespa dan hubungan badan pun terjadi.

"J juga berkata, agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E, dengan J, tidak ketahuan orang," kata Widiarti seperti dikutip Viva, Senin 2/9/2024.

Viral, Seorang Perempuan Dijadikan Budak dan Dirudapaksa Majikan Sejak Kelas 2 SD?

Setelah selesai, E menjemput putrinya dari rumah J. Sebelum pergi, J memberi uang E sebesar Rp200 ribu dan T Rp100 ribu.

Seminggu kemudian, J meminta E membawa putrinya kembali untuk digauli lagi atau sebagai pemuas nafsu bejatnya.

Halaman Selanjutnya
img_title