Ditetapkan Jadi Tersangka Pria Penyebar Video Syur Audrey Davis Ingin Berbagi Fantasi-Sensasi

Ditetapkan Jadi Tersangka Pria Penyebar Video Syur Audrey Davis
Sumber :
  • istimewa

"Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi," terang Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Sebut Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR Terkendali Polda Metro Tegaskan Tak Ada Demonstran yang Diamankan

Adapun Ade Safri juga mengungkapkan bahwa tersangka dilakukan upaya paksa penindakan dalam kasus tersebut di kediamannya yang berada di wilayah Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024," ungkapnya.

Polisi Ungkap Mantan Pacar dari Audrey Davis Ancam Sebar Video Syur Hingga 5 Kali