Waspada Kejahatan Aset Kripto, Bappebti Blokir 1.726 Entitas Illegal, Begini Modusnya!
- Istimewa
Siap – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, hingga Oktober 2023 nilai transaksi aset kripto di Indonesia tembus diangka sebesar Rp 104,91 triliun.
Namun demikian, angka ini turun 62,51 persen, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022 (yoy).
Adapun jumlah pelanggan aset kripto terdaftar per Oktober 2023 ada sebanyak 18,06 juta pelanggan.
Sejatinya, PBK (kripto) sudah mulai dikenal dan diminati masyarakat pasca pandemi COVID-19 yang melanda dunia sebagai salah satu instrumen investasi.
Kendati demikian, banyak masyarakat yang ingin mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat tanpa kerja keras.
Kondisi ini diperburuk dengan rendahnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia memungkinkan masyarakat mudah tergiur dengan penawaran investasi bodong, mengatasnamakan perdagangan fisik aset kripto tersebut.
“Kami cukup optimis melihat perkembangan kripto saat ini meskipun pasar sedang bearish," kata Plt. Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Kasan dikutip pada Rabu, 6 Desember 2023.