Polresta Pontianak Ciduk Pengedar Narkotika Satu Kilogram, Polisi Ungkap Jaringan Pelaku

Polresta Pontianak amankan 1 Kg Narkotika
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Jajaran Polresta Pontianak meringkus MH diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada Selasa 27 Mei 2025.

Gempar, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Diatas Perahu di Kubu Raya

Kasat Narkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia menjelaskan, penangkapan terhadap MH berawal adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tepat di simpang tiga arah masuk ke kawasan Kampus Universitas Tanjungpura.

‘’Pelaku MH saat itu tengah mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6825 NE. Saat dihentikan oleh petugas, pelaku tidak dapat mengelak. Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya membawa sabu yang disimpan di dalam gantungan motornya yang akan dikirim ke kabupaten sintang pesanan dari kawanya,’’jelas AKP Batman Pandia dikutip pada Kamis 29 Mei 2025.

Gempar, Seorang Wartawan di Bengkayang Diduga Dianiaya Penampung Emas?

"Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,"sambunya.

AKP Batman menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang haram tersebut.

Diduga Bocor, Razia PETI di Ketapang tak Temukan Pekerja : Polisi Musnahkan Pondok Sita Mesin

"Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak,"pungkasnya.