Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas 4 Kontainer , Dua Orang Ditangkap

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 4 Kontainer Pakaian Bekas
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVAPolda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas 4 kontainer ilegal senilai Rp7,3 Milyar pada Senin 20 Januari 2025. Dari pengungkapan kasus pakaian bekas  tersebut dua orang DY dan RN di tetapkan sebagai tersangka.

 

Wakapolda  Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu menjelaskan, tindak pidana perdagangan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat tentang aktivitas importasi pakaian bekas tanpa ijin di wilayah hukum Polda Kalbar.

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Direktorat Reskim Khusus Polda Kalbar melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan 4 unit kontainer yang berisi pakaian bekas yang dikemas dalam Ballpress, terdiri dari 410 ballpres dengan total berat sekitar 36 Ton.