Babak Baru, Legatisi Akan Laporkan Dugaan Korupsi BP2TD ke Kejati Kalbar Jilid 2

Ketua Umum DPP Legatisi, Akhyani BA
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA – Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah sebanyak 5 orang dimintai pertanggungjawaban setelah di vonis bersalah oleh Hakim.

 

BP2TD merupakan lembaga diklat milik Kementerian Perhubungan pertama yang dibangun di pulau Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat. Proses pembangunannya dinyatakan sudah bermasalah sejak awal sebelum proyek itu dimulai pada tahun 2016. Terbukti, dengan adanya sejumlah orang yang kini telah meringkuk di balik jeruji besi.

 

Kendati banyak yang menyangsikan, jika nama-nama mentereng seperti Prayitno, Joni Isnaini, Erry Iriansyah, Rajali Bustam, Nurlela dan Ghazali—yang saat ini sudah dijebloskan ke penjara, merupakan babak akhir dari perjalanan kasus ini.