Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Tindaklanjuti Kontroversi Pemecatan Guru Honorer di SDN Cibeureum
- Siap.Viva.co.id/ Iqbal ajie saputra
Siap –Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, telah mengambil langkah tegas dalam menangani kontroversi pemecatan guru honorer di SDN Cibeureum 1.
Dalam sebuah keputusan yang mengejutkan, Wali Kota membatalkan pemecatan tersebut dan bahkan memecat kepala sekolah yang terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut Bima Arya, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan hukum dan aturan yang berlaku.
Kepala sekolah yang dipecat diberikan waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut.
" Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan aturan kewenangan Wali Kota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru. Karena kepemimpinannya tidak efektif,” kata Bima Arya.
Namun, jika tidak ada keberatan yang diajukan, maka proses penggantian kepala sekolah akan segera dilakukan, sambil menunggu penunjukan penjabat baru.
Dalam periode 15 hari tersebut, Kepala SDN Cibeureum 1 tidak diizinkan beraktivitas di sekolah.