3 Orang Terkait Pembakaran Mobil Patroli Saat Unjuk Rasa Penolakan RUU Pilkada Dipulangkan Polisi

Polisi Pulangkan 3 Orang Terkait Pembakaran Mobil Patroli
Sumber :
  • istimewa

Siap – Polisi memulangkan tiga demonstran yang diamankan terkait dugaan pembakaran mobil patrol di Pospol Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi

Pemulangan tiga demonstran yang diduga terlibat pembakaran mobil polisi tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Sudah dipulangkan (tiga orang),” kata Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu 24/8/2024.

Dalami laporan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Polda Metro Jaya Periksa 5 Saksi

Kata Ade Ary, saat ini ketiganya masih berstatus sebagai saksi, Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pembakaran mobil polisi tersebut.

"(Statusnya masih) saksi, Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman terus," terangnya.

Supian Suri Unggul dari Petahana di Survei LS Vinus, PKB: Gelombang untuk Perubahan Depok Lebih Maju

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pelaku pembakaran satu unit mobil patrol kepolisian yang tengah terparkir di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi Kamis 22/8/2024 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pembakaran tersebut diduga dilakukan para pelaku setelah unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR saat tengah membubarkan diri.

Halaman Selanjutnya
img_title