Biadab!!! Alibi Yosep Sebelum Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Demi Harta, Membawa bawa Nama Tuhan
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap –Setelah melibatkan masyarakat Subang dalam keguncangan selama dua tahun, kasus pembunuhan tragis yang menelan korban ibu dan anak, Tuti dan Amalia, akhirnya mendapatkan kejelasan.
Polisi, setelah intensif melakukan penyelidikan, menetapkan 5 tersangka, termasuk suami korban, Yosep.
Pada 18 Agustus 2021, kejadian mengguncang ketenangan Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, ketika jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard mereka di garasi rumah.
Awalnya, Yosep, suami yang ditinggalkan, meyakini pelaku segera terungkap, namun ironisnya, setelah pemeriksaan intensif, Yosep sendiri menjadi tersangka utama.
M Ramdanu alias Danu, yang menyerahkan diri, menunjukkan Yosep sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa Yosep, M Ramdanu, Mimin, Arigi, dan Abi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meskipun M Ramdanu dan YH ditahan, Mimin, Arigi, dan Abi hanya diwajibkan untuk melapor.