Respon Menohok Deolipa Tanggapi Ancaman Wali Kota Depok Gegara Sampah: Omongan Sia-sia
- siap.viva.co.id
"Kemudian sampahnya mereka mau dibuang ke mana? Tentunya yang bertanggung jawab siapa? Yang bertanggung jawab kan Depok wali kotanya, ya dititipkan lah itu sampah kepada mereka untuk mereka tindak lanjuti," sambung dia.
Deolipa menilai aksi tersebut sah-sah saja dan tidak ada yang dilanggar apalagi pidana.
"Ya karena mereka bertanggung jawab, dikasih ke sana (kantor wali kota). Karena kan dikasih ke TPA enggak bisa. Nah akhirnya dititipkan ke wali kota," tegasnya.
Menurut dia tidak ada pasal yang bisa menjerat mereka (warga).
"Karena masalah apa yang menjerat mereka? Apakah pencemaran halaman rumah orang? Bukan. Namanya pemerintahan kan wajib menerima semua keluhan," jelasnya.
Kecuali, kata Deolipa, ketika rumah pribadi dikirim sampah, itu bisa melaporkan.
"Tapi ini kan kantor wali kota, itu kan bukan punya pribadi, itu punya negara, punya rakyat. Jadi enggak bisa (dipidana)," tegasnya.