Gebrakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok: Proyek Metro Stater Terancam Kena Sanksi!
- Istimewa
Siap – Proyek Metro Stater yang sudah mangkrak selama lebih dari 17 tahun akhirnya jadi sorotan utama pemerintahan baru Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.
Dalam upaya mengatasi masalah yang ditinggalkan oleh rezim sebelumnya, Chandra turun langsung meninjau proyek yang terletak di kawasan Margonda tersebut.
"Karena proyek ini sudah mangkrak selama 17 tahun, kami langsung rapat bersama seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mengambil keputusan. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh," tegas Chandra saat ditemui awak media, Rabu, 26 Februari 2025.
Metro Stater, proyek seluas 2,6 hektare yang digagas oleh PT Andika Investa, hingga kini belum ada perkembangan yang jelas.
Hal ini memicu kekhawatiran tentang kelanjutan dan potensi keberlanjutan proyek yang semula dijanjikan sebagai kawasan strategis untuk Depok.
Chandra mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi dari Wali Kota Supian Suri, pihaknya telah menunjuk Kepala Bagian Hukum untuk memimpin proses evaluasi yang menyeluruh.
Direncanakan, evaluasi tersebut akan diselesaikan dalam dua hari, yakni Kamis dan Jumat minggu ini, dan pada hari Senin pihaknya akan memberikan masukan kepada Wali Kota Depok terkait langkah selanjutnya.