Buka-bukaan Korupsi Proyek di UPN Veteran Jakarta, Begini Pengakuan Eks Rektor di Hadapan Hakim

Kejari Depok usut korupsi proyek di UPN Veteran Jakarta
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kasus korupsi proyek Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta rupanya telah masuk babak persidangan. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Prof Erna Hernawati, sosok yang kala itu menjabat sebagai rektor. 

Blak blakan Soal Kejadian yang Menimpa Dirinya, Ini Unggahan Terbaru Ridwan Kamil, Kembali ke Rutinitas?

Perkara ini diusut Kejari Depok. Adapun terdakwa dalam kasus ini yaitu Gatot Adi Prasetyo (44 tahun) selaku kontraktor proyek, dan seorang PNS UPN Veteran Jakarta, Cahyo Trijati (60 tahun). 

Modus terdakwa adalah mencatut sejumlah nama tenaga ahli fiktif dalam proyek tersebut. Sidang kasus korupsi itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk di antaranya mantan Rektor UPN Veteran Jakarta. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intelejen Kejari Depok, M. Ubaidillah. 

Eks Kajari Depok yang Hukum Mati Oknum Polisi Naik Pangkat, Ini Jabatannya Barunya

Ia mengatakan, bahwa mantan Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof Erna Hernawati diperiksa sebagai saksi pada Senin, 12 Agustus 2024, lalu.  

Menurut Ubaidillah, dalam keterangannya saksi mengaku tidak tahu modus yang digunakan oleh dua terdakwa. 

Halaman Selanjutnya
img_title