Buka-bukaan Korupsi Proyek di UPN Veteran Jakarta, Begini Pengakuan Eks Rektor di Hadapan Hakim

Kejari Depok usut korupsi proyek di UPN Veteran Jakarta
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kasus korupsi proyek Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta rupanya telah masuk babak persidangan. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Prof Erna Hernawati, sosok yang kala itu menjabat sebagai rektor. 

Ketua IJTI Depok Dukung KPU Ciptakan Pilkada Damai: Kita Harus Jadi Wasit!

Perkara ini diusut Kejari Depok. Adapun terdakwa dalam kasus ini yaitu Gatot Adi Prasetyo (44 tahun) selaku kontraktor proyek, dan seorang PNS UPN Veteran Jakarta, Cahyo Trijati (60 tahun). 

Modus terdakwa adalah mencatut sejumlah nama tenaga ahli fiktif dalam proyek tersebut. Sidang kasus korupsi itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Tak Ingin Indonesia Dianggap Miskin Presiden Berkomitmen Basmi Korupsi, Tidak Mau Bersama Minggir

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk di antaranya mantan Rektor UPN Veteran Jakarta. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intelejen Kejari Depok, M. Ubaidillah. 

Kejagung Tegaskan, Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tak Ada Politisasi

Ia mengatakan, bahwa mantan Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof Erna Hernawati diperiksa sebagai saksi pada Senin, 12 Agustus 2024, lalu.  

Menurut Ubaidillah, dalam keterangannya saksi mengaku tidak tahu modus yang digunakan oleh dua terdakwa. 

Halaman Selanjutnya
img_title