LAKI Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Markup dan Pembololan di Bank Kalbar
- Istimewa
Siap – Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdullah,SH menyampaikan kisruh yang melanda Bank Kalbar telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan nasabah.
Oleh sebab itu, ia meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan markup pengadaan tanah dan pembobolan uang nasabah .
Persoalan yang mencuat mulai dari dugaan terjadinya markup hingga bobolnya uang nasabah bukanlah perkara biasa, melainkan bentuk kejahatan perbankan yang harus diusut tuntas oleh penegak hukum.
‘’Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga masyarakat Kalbar yang mempercayakan simpanan mereka di bank tersebut,’’kata Burhanudin Abdullah kepada Siap.Viva.co.id pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Dalam situasi ini, Dewan Komisaris Bank BPD Kalbar dinilai memiliki tanggung jawab besar terhadap kebobrokan manajemen yang terjadi. Berdasarkan Undang-Undang Perseroan, Dewan Komisaris tidak hanya memiliki kewenangan untuk mengganti Dewan Direksi, tetapi juga bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh nasabah dan daerah.
‘’Untuk menghindari tuduhan bahwa mereka melakukan pembiaran atas dugaan pembobolan uang nasabah dan indikasi korupsi, Dewan Komisaris didesak untuk segera mengevaluasi kinerja Dewan Direksi dan mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan mereka jika diperlukan,’’tambah Burhan.
Menurut Burhanuddin Abdullah, SH, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pro Garda Indonesia Bersatu Provinsi Kalimantan Barat, masyarakat berharap agar KPK RI akan memantau dan mengawasi perkara ini, baik melalui monitoring maupun supervisi.