Diduga Tak Steril dan Belum Kantongi Izin BPOM, AMDK Ini Beredar Luas di Tangsel

Potret potret kolase AMDK yang diduga belum miliki Izin BPOM
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Warga Tangerang Selatan (Tangsel) dihebohkan oleh beredarnya sebuah Air Minum dalam kemasan (AMDK) bermerek PITS yang diproduksi oleh PT Panah Perak Megasarana yang di distribusikan oleh Perseroda PITS diduga belum mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM).

Bikin Merinding, Isi Chat Pegi Setiawan Terkuak, Dipikir Cuma Disangka Geng Motor, Ternyata...

Salah seorang Warga Tangsel Novi mengatakan bahwa dirinya mendapati produk air mineral PITS yang diminumnya mengandung partikel-partikel kecil yang mengambang. Partikel partikel kecil itu tampak jelas dan kasat mata.

"Terlihat jelas ya mengambang meski saya tidak pakai mikroskop atau kaca pembesar. Tampak ada partikel nya," ujar Novi warga Pamulang yang lantas memvideokan air kemasan tersebut.

Nama Susunan Menteri Kabinet Prabowo Gibran Beredar, Didominasi Wajah Baru, Ini Daftarnya

Lebih lanjut Novi mengatakan, setelah diteliti lebih lanjut pada kemasan yang menempel pada air PITS tidak tercantum kode izin edar dan hanya ada tulisan BPOM saja.

"Tak hanya itu, di scan barcode yang tertera dalam kemasan tersebut merujuk pada tulisan Tagalog atau tulisan berbahasa Thailand," kata Novi.

Beredar di Media Sosial, Ini Isi Percakapan Lengkap Habib Bahar dan Hercules, NKRI Harga Mati

Terkait adanya kehebohan yang terjadi di masyarakat tersebut, Pihak PITS diwakili oleh Fauzi Akbar selaku PIC AMDK PITS mengatakan bahwa AMDK PITS ph 8.5 + yang beredar saat ini, itu adalah sample atau contoh yang dibutuhkan saat audit SNI dan BPOM.

"Pada saat daftar SNI dan BPOM, saat di audit kita harus bikin produk contoh, harus ada contohnya atau tampaknya, maka pada saat itu dibuatlah label sementara. Ini memang masih pakai label lama atau label sementara, karena pada proses audit harus ada produk jadi kami buat dummy seperti itu, dengan kata lain hanya sekadar menempelkan atau menempatkan posisi logo dan merek pada kemasan," ungkap Fauzi.

Halaman Selanjutnya
img_title