Pernyataan Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Ya Allah Bapak Kapolri

Sumpah pocong Saka Tatal kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Official iNews

Siap – Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akhirnya menjalani ritual sumpah pocong tanpa Iptu Rudiana di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sosok Yang Memimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal

Dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, proses sumpah pocong yang berlangsung sekira pukul 14:15 WIB itu diawali dengan pemandian terhadap Saka Tatal layaknya jenazah yang akan dikubur. 

Kemudian, Saka Tatal dibaringkan dan dibalut kain kafan. Selanjutnya, salah seorang abdi dalam padepokan melantunkan adzan. 

Terbukti, Ada Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon, Kubu Elza Syarief Ketar ketir??

Setelah itu, pengasuh padepokan, Raden Sugiyono membimbing Saka Tatal dengan lebih dulu membaca dua kalimat syahadat diakhiri shalawat nabi. 

Berikutnya, Saka Tatal diminta untuk mengikuti ucapan Raden. 

Kubu Elza Syarief dan Rudiana dkk Tamat, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran dalam Kasus Vina

"Bismillahhirohmanirrohim. Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, tidak melakukan pembunuhan, atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," kata Saka.

"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, diseterum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title