Pernyataan Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Ya Allah Bapak Kapolri

Sumpah pocong Saka Tatal kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Official iNews

Siap – Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akhirnya menjalani ritual sumpah pocong tanpa Iptu Rudiana di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

Bikin Nyesek, Begini Komentar Pitra Romadoni dan Keluarga Vina Soal Putusan MA

Dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, proses sumpah pocong yang berlangsung sekira pukul 14:15 WIB itu diawali dengan pemandian terhadap Saka Tatal layaknya jenazah yang akan dikubur. 

Kemudian, Saka Tatal dibaringkan dan dibalut kain kafan. Selanjutnya, salah seorang abdi dalam padepokan melantunkan adzan. 

Kasus Vina Kembali Mencuat Usai PK Terpidana Ditolak MA, Kuncinya Iptu Rudiana?

Setelah itu, pengasuh padepokan, Raden Sugiyono membimbing Saka Tatal dengan lebih dulu membaca dua kalimat syahadat diakhiri shalawat nabi. 

Berikutnya, Saka Tatal diminta untuk mengikuti ucapan Raden. 

Kapolri Imbau Pengemudi Nataru 2024/2025 untuk Beristirahat di Rest Area Jika ...

"Bismillahhirohmanirrohim. Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, tidak melakukan pembunuhan, atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," kata Saka.

"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, diseterum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title