Pernyataan Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Ya Allah Bapak Kapolri
- Tangkapan layar YouTube Official iNews
Siap – Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akhirnya menjalani ritual sumpah pocong tanpa Iptu Rudiana di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, proses sumpah pocong yang berlangsung sekira pukul 14:15 WIB itu diawali dengan pemandian terhadap Saka Tatal layaknya jenazah yang akan dikubur.
Kemudian, Saka Tatal dibaringkan dan dibalut kain kafan. Selanjutnya, salah seorang abdi dalam padepokan melantunkan adzan.
Setelah itu, pengasuh padepokan, Raden Sugiyono membimbing Saka Tatal dengan lebih dulu membaca dua kalimat syahadat diakhiri shalawat nabi.
Berikutnya, Saka Tatal diminta untuk mengikuti ucapan Raden.
"Bismillahhirohmanirrohim. Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya, tidak melakukan pembunuhan, atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," kata Saka.
"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, diseterum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," sambungnya.