Kabar Iptu Rudiana Cs Bakal Masuk Bui Guncang Jagat Media Sosial, Nih Bocorannya
- Istimewa
Siap –Jagat media sosial dikejutkan oleh sebuah potongan video yang menyebut bahwa ada bocoran dari Mabes Polri soal nasib Iptu Rudiana yang kini menjadi sorotan dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam video yang beredar dimedia sosial dan diunggah ulang oleh akun Tiktok @mamamudachannel82 pada Rabu (7/8/2024) terlihat sosok Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin saat menggelar siaran langsung di TikTok.
Ia menyebutkan bajwa menurut informasi yang didapat, Iptu Rudiana CS di antaranya Aris Papua dan Gugun terancam masuk bui.
"Insya Allah, Rudiana, Aris Papua dan Gugun masuk bui walaupun secara kongkrit belum disampaikan tapi Insya Allah. Mudah-mudahan kebenaran tetap berada di kita yang berjuang," ujar Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin dalam video tersebut dikutip Jumat 9/8/2024.
Namun demikian, kata Yasin, meski baru kisi-kisi, tetapi informasi itu didapatkan dari orang yang sangat kompeten di Polri.
Yasin menyebut Rudiana Cs bakal menggantikan posisi ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon yang kini terbelenggu di dalam penjara.
"Kalau besok si Rudiana Cs diborgol, 7 terpidana Insya Allah akan keluar dari bui," tambahnya.
Namun demikian, kabar tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.
Sementara itu, kuasa hukum Iptu Rudiana Mardiman Sane di Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024) mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menghubungi Iptu Rudiana, padahal sebelumnya kliennya tersebut rutin memberi kabar via telpon.
Namun, ketika Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana tak kunjung merespon.
"Saat saya diundang wawancara soal Rivaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk," katanya.
Sehingga dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih mengenai Rivaldy.
Bahkan Mardiman Sane selaku Kuasa Hukum Iptu Rudiana, mengaku baru tahu kalau Rivaldy ditahan atas kasus lain.
Menurutnya, Iptu Rudiana juga tidak bisa menjawab hal itu karena Rivaldy bisa saja merupakan pengembangan penyidik.
"Mungkin ini pengembangan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya," kata dia.
Bahkan, Mardiman mengaku kesulitan menjawab pernyataan Kuasa Hukum Rivaldy, Sindy Sembiring, yang mengatakan kliennya dijemput oleh Iptu Rudiana dari Polsek Utbar ke Polres Cirebon Kota.
Apalagi, Mardiman masih belum bisa menghubungi Iptu Rudiana.
"Saya mencoba menghubungi Pak Rudiana, mungkin karena beliau capek, sampai sekarang saya belum bisa," tandasnya.