Heboh Fasilitas Negara Jadi Sorotan di Acara Deklarasi IBH-Ririn, Bawaslu Depok Dicuekin?
- Istimewa
Sulastio juga berjanji akan memanggil pihak panitia penyelenggara agenda tadi pagi itu.
"Bila perlu yang bersangkutan langsung (IBH) untuk mengklarifikasi kenapa itu dilaksanakan, ditambah adanya instansi pemerintah yang terlibat di sana. Dalam hal ini kan kendaraannya, penggunaan kendaraan yang diduga untuk pengawalan," ujarnya.
Lebih lanjut Sulastio mengatakan, bahwa pihaknya telah memberi imbauan terkait aturan yang berlaku.
"Namun karena ini kan sifatnya kesadaran. Memang kami sebenarnya berharap, kalau untuk ASN kan jelas ya larangannya. Nah kalau untuk pejabat yang existing ini memang tidak bisa dikenakan larangan dalam ASN," ucapnya.
Bawaslu, kata Sulatio, sebenarnya berharap dalam acara itu tidak menggunakan fasilitas negara.
"Apalagi kan ini nggak ada hubungannya dengan tugas fungsi beliau (IBH) sebagai wakil wali kota gitu loh. Kecuali kalau pergi ke Rawa Kalongnya ngeresmiin jembatan, ngeresmiin apalah yang memang menjadi urusannya."
"Karena ini urusannya adalah urusan lain, apalagi menyangkut politik. Sebaiknya itu semua (fasilitas negara) ditanggalkan," timpalnya lagi.