Ngegas Iptu Rudiana Ditantang Sumpah Pocong oleh Pihak Saka Tatal, Pitra: Kami Bukan Orang Musyrik!!

Potret kolase Saka Tatal dan Pitra Romadoni
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Ditantangnya Iptu Rudiana untuk melalukan sumpah pocong atau sumpah banyucis oleh tim kuasa hukum Saka Tatal mendapat respon tak terduga dari Pitra Romadoni.

Innalillahi, Abah Sanos Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Meninggal Dunia

Seperti diketahui, Pitra Romadoni ini adalah salah satu kuasa hukum dari Iptu Rudiana dan Aep saksi kunci kasus Vina yang tengah dilaporkan oleh keluarga terpidana terkait dugaan kesaksian palsu.

Dalam tayangan acara Rakyat Bersuara iNews tv, Pitra mengatakan, dirinya ingin menyampaikan bahwa kami bukanlah orang musyrik.

Mengejutkan, Gelagat Rivaldi Alias Ucil Agak Lain Usai PK Ditolak MA, Ada Apa?

"Bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah, kita bersumpah demi allah dan bersumpah demi agama dan bukan demi pocong," tegas Pitra dalam acara tersebut, dikutip Selasa 6/8/2024.

Mendengar pernyataan itu, kuasa hukum Saka Tatal Farhat Abbas yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa yang mau sumpah pocong itu kan Iptu Rudiana.

Geger, Suroto Blak blakan Usai PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Hati Kecil Saya......

"Di konferensi pers bersama Hotman Paris di Cirebon bahwa Iptu Rudiana menyatakan siap melakukan sumpah pocong, jadi kita tantang," kata Farhat Abbas.

"Kita juga kirim surat resmi untuk memuluskan niat Iptu Rudiana," sambung Farhat.

Mendengar pernyataan tersebut Pitra langsung ngegas dan berdalih bahwa terkait sumpah pocong tidak ada.

"Yang ada sumpah demi allah, itu yang ada," tegas Pitra.

Karena menurut Pitra, di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, yang ada sumpah berdasarkan agama dan keyakinan masing masing.

"Jadi kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang ke klien saya (Iptu Rudiana) No," kata Pitra.

"Berarti takut itu," kata Farhat.

"Bukan takut, untuk agama dan demi allah yang beliau siap," jawab Pitra.

"Dan itu disampaikan dimuka persidangan bukan untuk trial," sambung Pitra.