Bareskrim Polri Garap Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede, Penyidik Periksa 6 Terpidana
- Istimewa
Siap –Mengejutkan, enam terpidana kasus Vina Cirebon bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan palsu Aep dan Dede.
Diketahui, keenam terpidana tersebut langsung diperiksa di lapas tempat mereka dititipkan yakni di rutan kebon waru dan Lapas Jalengkong Kabupaten Bandung Jawa Barat selama dua hari berturut turut yang dimulai pada hari ini Senin 5/8/2024 hingga selasa 6/8/2024 besok.
Rencana pemeriksaan terhadap keenam terpidana kasus Vina Cirebon tersebut akan dilakukan di dua lokasi berbeda oleh penyidik Bareskrim Polri.
Empat terpidana yakni Supriyanto, Rivaldi, Eka Sandi dan Hadi Saputra akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim di Rutan Kebon Waru, semetara Jaya dan Eko di Lapas Jalengkong.
Terkait hal tersebut, salah satu kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon Polmer Sirait mengatakan bahwa proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri dilakukan secara maraton.
"Dari mulai hari ini senin, samapi besok Selasa 6/8/2024," kata Polmer Sirait seperti dikutip tayangan Youtube Metro TV.
Lebih lanjut Polmer Sirait mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap para kliennya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.