Saksi Ahli Hukum Pidana dalam Sidang PK Saka Tatal Sebut Adanya Manipulatif Hukum Kasus Vina Cirebon

tangkapan gambar sidang pk Saka Tatal
Sumber :
  • istimewa

Siap – Sidang peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Saka Tatal terus bergulir.

Geger, Pengacara Saka Tatal Titin Prialianti Mendadak Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?

Adapun Sidang PK Saka Tatal yang digelar pada Rabu 31/7/2024 kemarin memiliki agenda mendengarkan keterangan dari 6 saksi ahli.

Salah satu ahli hukum pidana, Azmi Syahputra pun mengkritisi putusan hakim dan bukti kasus Vina yang tidak jelas dan miris.

Tokoh NU Bocorkan Temuan Kapolri soal Kasus Vina Cirebon: Hasilnya Mengejutkan!

"Ini kan adalah pengadilan yang sangat tidak manusiawi karena menempatkan orang yang tidak ada, namun tiba-tiba diada- adakan,ini sangat miris dalam persidangan ini" ucap Azmi Syahputra. 

Dalam Salinan putusan, Azmi Syahputra menilai adanya manipulatif hukum dan keyakinan Hakim yang begitu yakin namun keliru.

Detik detik Elza Syarief Dibuat Tak Berkutik Jutek Bongso, Ini Fakta, Baca Lagi Putusannya!!!

“halaman 85 Saya juga punya eh catatan untuk itu ini juga adalah fiktif dan manipulatif halaman 81ak hukum dan keyakinan Hakim yang begitu yakin ternyata keliru juga terkecoh akibat dari awal memang dilimpahkan perkara ini dengan perkara yang tidak benar.” Jelasnya.

Menurut Azmi terdapat adanya fakta-fakta dan bukti-bukti yang tidak bersesuaian dan sangat bertentangan antara fakta dan pertimbangan pertimbangan tidak klik, ia mencontohkan adanya nama Dani namun diubah jadi Doni.

 “di sini ada nama Dani Tapi di situ Di dalam kasasi dibikin namanya Doni yang kedua adalah ada pertentangan tiba-tiba muncul Samurai muncul di pisau tidak ada satu kata pun menyatakan ada tusukan di perut tapi tiba-tiba muncul di putusan kasasi” terangnya.

Adapun Azmi mempertanyakan penyimpangan-penyimpangan pertentangan hukum antara putusan tersebut yang menurutnya tak adanya saksi-saksi ditempat kejadian. 

“penyimpangan penyidikan di awal karena kalau ada sesuatu yang terang ya tidak perlu ada penyimpangan.” ucapnya.

“diiting seperti ini sulitnya saksi-saksi sulitnya alat bukti yang lain sehingga kasus ini dispiting sehingga keterangan mereka sajalah yang menjadi dan ini terbukti bahwa semuanya bap mengacunya bap bap bap bap.” Timpalnya.

Disamping itu Azmi mengatakan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dianggap berbelit-belit lantaran menyampaikan yang sebenarnya.

“sehingga semua tersangka dalam kasus ini atau terdakwa semua dianggap berbelit-belit Padahal mereka menyampaikan yang sebenar-benarnya karena mereka diadu antar para tersangka dan para terdakwa ini lagi-lagi sangat miris putusan-putusan begini.” Tuturnya.

Disisi lain Azmi menyebut bahwa manusia adalah tempatnya salah, namun, ia tak membenarkan apabila kesalahan dipertahankan.

“Saya ingin menyampaikan dalam kasus ini tidak ada yang bisa disalahkan yang mulia bisa khilaf namanya manusia Jaksa juga bisa khilaf salah adalah manusiawi tapi mempertahankan Kesalahan adalah keliru.” Paparnya.

Lebih lanjut, Azmi menyinggung orang-orang yang sengaja mendesain perkara kasus tersebut yang menurutnya tak manusiawi.

“sehingga motivasi seseorang sangat mempengaruhi perbuatannya inti perbuatan seorang tersebut ada pada orang yang dengan sengaja mendesain perkara ini agar tidak menjadi manusiawi Terima kasih yang mulia asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.” Tungkasnya.