Keluarga Vina Ngotot Peristiwa 2016 Kasus Pembunuhan, Hotman Paris Sentil Dedi Mulyadi
- Istimewa
Siap –Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea yang mengahdirkan Iptu Rudiana bersikukuh bahwa peristiwa tragis yang menyebabkan tewasnya Eky dan Vina pada tahun 2016 silam adalah kasus pembunuhan dan bukan kecelakaan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea di Cirebon pada selasa 30/7/2024 kemarin Ia juga menyoroti soal sidang PK Saka Tatal yang berlangsung dan tidak adanya Novum baru.
"Novum itu artinya bukti yang sudah ada sebelum perkara dimulai tapi tidak ditemukan sehingga tidak sempat diajukan dalam persidangan, kalau tidak Novum berarti tidak ada PK, dan harus ditolak" kata Hotman kepada awak media seperti dikutip Youtube tvOne.
Nah yang kedua kata Hotman, kemudian mereka mendalilkan foto almarhumah Vina dan Eky yang mana disebutkan tidak ada luka luka artinya mulus.
"Menurut mereka itu adalah bukti dari korban kecelakaan, itu sebenarnya salah total, kalau korban kecelakaan harusnya hancur kulitnya ," kata Hotman.
Sementara lanjut Hotman, menurut hasil visum itu ada patah tulang dibeberapa bagian, itulah bukti kalau peristiwa tersebut bukanlah disebabkan oleh kecelakaan.
"Jadi logika kuasa hukum mereka yang mengatakan bahwa karena mayat mulus dan goresan itu kasus kecelakaan," ungkap Hotman.
Kemudian Hotman juga menyinggung soal Dedi Mulyadi, dirinya mengaku bingung dengan sosok tersebut kenapa maju di persidangan karena dia bukan saksi.
"Sudah cukuplah dia populer mudah mudahan dia terpilih menjadi Gubernur," sindir Hotman.
Jadi, lanjut Hotman, jika tidak ada ditemukan novum baru dalam sidang PK yang tengah dijalankan maka tidak ada pula alasan membatalkan putusan yang sudah ada.
"Karena bukti foto tidak mungkin mengalahkan dua bukti sebelumnya seperti hasil visum yang sudah menguraikan kondisi tubuh korban," pungkas Hotman.