Keluarga Vina Ngotot Peristiwa 2016 Kasus Pembunuhan, Hotman Paris Sentil Dedi Mulyadi

Potret kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea yang mengahdirkan Iptu Rudiana bersikukuh bahwa peristiwa tragis yang menyebabkan tewasnya Eky dan Vina pada tahun 2016 silam adalah kasus pembunuhan dan bukan kecelakaan.

Innalillahi, Abah Sanos Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Meninggal Dunia

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea di Cirebon pada selasa 30/7/2024 kemarin Ia juga menyoroti soal sidang PK Saka Tatal yang berlangsung dan tidak adanya Novum baru.

"Novum itu artinya bukti yang sudah ada sebelum perkara dimulai tapi tidak ditemukan sehingga tidak sempat diajukan dalam persidangan, kalau tidak Novum berarti tidak ada PK, dan harus ditolak" kata Hotman kepada awak media seperti dikutip Youtube tvOne.

Supian-Chandra Bakal Gaet Ayu Ting Ting Jadi Duta Kesenian Depok, Ini Misinya!

Nah yang kedua kata Hotman, kemudian mereka mendalilkan foto almarhumah Vina dan Eky yang mana disebutkan tidak ada luka luka artinya mulus.

"Menurut mereka itu adalah bukti dari korban kecelakaan, itu sebenarnya salah total, kalau korban kecelakaan harusnya hancur kulitnya ," kata Hotman.

Sat Set Atasi Macet Depok, Permintaan Supian-Chandra Langsung Dikabulkan Dedi Mulyadi: Biar Clear!

Sementara lanjut Hotman, menurut hasil visum itu ada patah tulang dibeberapa bagian, itulah bukti kalau peristiwa tersebut bukanlah disebabkan oleh kecelakaan.

"Jadi logika kuasa hukum mereka yang mengatakan bahwa karena mayat mulus dan goresan itu kasus kecelakaan," ungkap Hotman.

Halaman Selanjutnya
img_title