Misteri Putusan MK: PKS Curiga Ada Politik Dinasti di Balik Syarat Usia Capres-Cawapres

Hidayat nurwahid
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia Capres-Cawapres menjadi sorotan utama hari ini, memicu perdebatan sengit dan tanggapan tajam dari berbagai pihak.

Dukung Anies, PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP hingga PSI di Pilgub Jakarta: Nyaman Saja

Salah satunya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang melalui Wakil Ketua Majelis Syuro, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengkritik keras perubahan sikap MK.

HNW menyoroti keputusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Pemilu terkait syarat usia capres dan cawapres.

Lawan Israel, MINDA Siap Kerahkan Advokat Terbaik Indonesia untuk Palestina

Kritik pedas ini didasarkan pada keputusan sebelumnya MK yang menolak gugatan serupa terkait batas usia kepala daerah pada tahun 2021.

 "Logika hukumnya, jika untuk kepala daerah usia muda ditolak, bagaimana untuk capres dan cawapres?" ujar HNW.

Sentil Kemunduran Demokrasi di Indonesia, Guru Besar UI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Penguasa

Spekulasi pun bermunculan terkait keterkaitan putusan MK dengan Pemilu Presiden 2024, khususnya terkait Wali Kota Solo, Gibran.

 HNW juga menyiratkan pertanyaan apakah langkah MK merupakan politik dinasti, menyerahkan penilaian kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title