Calon Walikota Depok Supian Suri dan Relawan Kristiani Tandatangani Nota Kesepakatan Begini Isinya

Calon Walikota Depok Supian Suri dan Relawan Kristiani
Sumber :
  • istimewa

Bertindak adil dalam menegakan kewenangan untuk mengatur kewenangan untuk mengatur kerukunan antar umat beragama.

Menyongsong Indonesia Emas 2045 Supian Suri Bakal Adopsi Program PIP, Berikut Manfaatnya

Selanjutnya, poin kedua adalah Dunia Pendidikan yang Diskriminatif Harus Dihapus, Oleh kewenangannya Kepala Daerah memberikan kesempatan para Guru Agama Kristiani untuk menjadi ASN.

Apabila belum memungkinkan harus mampu memberikan tunjangan untuk mereka dan bisa melangsungkan proses belajar dengan nyaman.

Gelar Acara Maulid Nabi Anggota DPRD Kota Depok Sosialisasikan Supian Suri ke Warga Situ Rawa Kalong

Lalu poin Ketiga, Umat Kristiani yang berkarya di pemerintahan agar diberi kesempatan yang sama dalam karir dan jabatan sesuai kompetensinya, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap agamanya.

Dan poin yang Keempat, Bantuan terhadap Gereja atau umat Kristiani, juga dianggarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara komprehensif.

Sindir Petahana, Warga Curhat ke Supian-Chandra: Jangan yang Beda Itu Dibeda-bedakan

Rienova Serry Donie mengatakan seluruh poni Nota Kesepakatan tersebut melalui perumusan bersama seluruh jajaran RKS yang mewakili setiap suara umat Kristiani, sehingga Supian Suri wajib menyanggupi permintaan yang memang menjadi hak dasar warga negara Indonesia.

“Semoga pak Supian Suri menjaga dan merealisasikan kesepakatan yang sudah di tanda tangani ini. Karena umat Kristiani Kota Depok juga hak warga negara Indonesia,” tandasnya.