Calon Walikota Depok Supian Suri dan Relawan Kristiani Tandatangani Nota Kesepakatan Begini Isinya

Calon Walikota Depok Supian Suri dan Relawan Kristiani
Sumber :
  • istimewa

Siap – Calon Walikota Depok Supian Suri menghadiri acara pengenalan secara dalam antara Relawan Kristiani Supian Suri (RKS) yang berlangsung di Margonda Raya,

PT GUN Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Pengamanan Nataru 2024-2025, Distribusi BBM Lancar

Adapun agenda pertemuan tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Supian Suri dengan Relawan Kristiani apabila Supian Suri terpilih dalam Pilkada Depok 2024.

Ketua RKS, Rienova Serry Donie menjelaskan, agenda pertemuan dengan Supian Suri itu membahas untuk saling berkenalan satu dengan yang lain dan membangun Nota Kesepakatan yang ditandatangani basah kedua belah pihak.

Apresiasi Masyarakat untuk Polri: Keberhasilan Pengamanan Pemilu, Pilkada, dan Perayaan Nataru 2024

“Artinya ketika beliau (Supian Suri) terpilih dalam Pilkada Kota Depok dan menjabat sebagai Walikota atau Kepala Daerah akan siap menyanggupi nota kesepakatan tersebut,” kata Rienova Serry Donie, Kamis (25/7/2024).

Rienova mengungkapkan ada 4 poin Nota Kesepakatan yang diberikan RKS kepada Supian Suri, yang tentunya seluruh isinya terkait kepentingan umat dan tempat beribadah umat kristiani, termasuk soal kerukunan umat beragama di Kota Depok.

Selama Jabat Tak Mampu Menyelesaikan, Wali Kota Idris 'Wariskan' Tiga PR Depok ke Supian Suri

Terdapat 4 poin dalam Nota Kesepakatan tersebut poin pertama, sesuai dari PBM no 8 dan 9 Menag dan Mendagri tahun 2006 adalah mempertegas kewenangan Kepala Daerah dalam mengatur kerukunan antar umat beragama.

Maka segala bentuk kebebasan beribadah, izin rumah ibadah dan izin sementara tempat ibadah lebih baik dan lebih mudah. Dan Kepala Daerah harus responsif terhadap semua masalah yang berkembang.

Halaman Selanjutnya
img_title