Geger, Aep Laporkan Dede dan Seorang Politisi ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penyebaran Hoaks
- Istimewa
Siap –Geger, sosok Aep seorang saksi kunci kasus Vina Cirebon yang dikabarkan menghilang lantaran tak pernah lagi terlihat di depan publik kini tiba tiba muncul dan melaporkan Dede dan seorang politisi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau Hoaks.
Santernya soal laporan Aep tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI) Pitra Romadoni.
Ia menuturkan bahwa Aep telah melaporkan saksi kunci kasus Vina Cirebon atas nama Dede dan seorang politisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau Hoaks.
Adapun Laporan Polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Bahwa Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks)," ujar Pitra kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa 30/7/2024.
Terlapor Dede dan politikus kini dijerat dengan Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lebih lanjut Pitra mengatakan, deretan tuduhan yang disampaikan oleh Dede dan politikus tersebut dinilai sudah merugikan Aep berupa materil maupun immaterial.