Tak Terduga di MK: Saldi Isra Kecewa, Anwar Usman Pecahkan Tradisi dengan Kabulkan Gugatan Usia

Putusan MK
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Keputusan ini mencakup gugatan-gugatan dari berbagai pemohon, termasuk Dedek Prayudi, Yohanna Murtika, Ahmad Ridha Sabana, Erman Safar, Pandu Kesuma Dewangsa, Almas Tsaqibbirru Re A, Arkaan Wahyu Re A, dan Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Isu Hakim Mundur, Rocky Gerung Sindir Sidang MK: Isinya Pameran Cincin Nggak Ada Pameran Otak

Perubahan mendalam ini dalam putusan MK menciptakan ketidakpastian hukum dan menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pengadilan konstitusi. 

Keputusan Anwar Usman memicu perdebatan intens, menunjukkan kompleksitas dan dinamika di dalam lembaga tersebut.

Heboh Surat Megawati untuk Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Begini Bunyinya