Warga Depok Susah Cari Kerja Supian Suri Kasih Solusi Pengentasan Pengangguran
- YouTube Kompas
Siap – Kegelisahan para pencari kerja tentang susahnya mencari kerja di Kota Depok sekarang mendapat pencerahan dari calon Walikota Depok Supian Suri.
Supian Suri berencana merevisi peraturan Daerah (Perda) Kota Depok tentang lapangan pekerjaan, hal tersebut ditujukan untuk memperbanyak lapangan kerja untuk warga Depok.
Sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menilai perlu melakukan revisi Perda agar kuota penerimaan tenaga kerja yang berdomisili di Kota Depok dapat bertambah.
Supian Suri optimis, apabila revisi Perda itu dilakukan, sudah pasti akan menekan angka tingkat pengangguran di Kota Depok, yang saat ini dinilai masih cukup tinggi.
"jadi ada beberapa yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan pengangguran. Salah satunya, merevisi Perda agar jumlah warga lokal yang diterima bekerja semakin banyak," kata Supian Suri, Selasa 23/7/2024.
Adapun kata Supian Suri, perda itu tidak akan direvisi seluruhnya. Hanya saja, jumlah kuota tenaga kerja local akan diperbanyak. Sehingga, membuka kesempatan bagi warga Depok untuk memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap.
"Revisi Perda ini tujuannya untuk menambah jumlah pekerja lokal agar ditambah, sehingga perusahaan berkewajiban mengakomodir warga lokal dengan kuota yang nanti akan disesuaikan," ungkapnya.