Usut Dugaan Pidana Modus Cuci Rapor, Jaksa Cecar Operator SMP Negeri 19 Depok

Ilustrasi PPDB. Disorot terkait SMP Negeri 19 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kejaksaan akhirnya mendalami dugaan kecurangan masuk SMA negeri modus katrol nilai alias cuci rapor, di SMP Negeri 19 Depok

Kejari Depok Ciduk Dirut PT Dwikarya Sarana Mandiri Gegara Ngemplang Pajak, Segini Nilainya

Ada sejumlah saksi yang bakal dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Salah satunya yang baru saja diperiksa adalah operator di SMP Negeri 19 Depok.

"Ya benar, hari ini kita melakukan pemanggilan operator di SMPN 19 untuk serangkaian penyelidikan," kata Kasi Intel Kejari Depok, M. Ubaidillah pada Jumat, 26 Juli 2024.

Ketua IJTI Depok Dukung KPU Ciptakan Pilkada Damai: Kita Harus Jadi Wasit!

Namun demikian, ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait dugaan cuci rapor tersebut lantaran sampai saat ini serangkaian proses klarifikasi masih berjalan. 

Ubai menegaskan, pihaknya juga akan memanggil saksi lain untuk memastikan adanya dugaan indikasi pidana dalam polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok. 

Anugerah KPI 2024: Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju

"Untuk saat ini proses masih berjalan. Hari ini satu orang yang dipanggil, operator (SMP Negeri 19 Depok) terlebih dahulu," ujarnya.

Ketika disinggung soal kehadiran Sekdis Disdik Depok Sutarno, Ubai menyebut hal itu pun bagian dari klarifikasi.

Halaman Selanjutnya
img_title