Keluarga Datangi Mabes Polri Tuntut Kematian Agustino di Usut Tuntas

Pengacara Deni Amiruddin di Mabes Polri
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sejumlah keluarga korban Agustino korban dugaan penembakan oknum polisi Polsek Nanga Tayap menggelar aksi di depan kantor Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto Anshari

Pengacara keluarga korban Deni Amiruddin, S.H mengatakan, kedatanganya ke Mabes Polri untuk mencari keadilan atas peristiwa meninggalnya Agustino yang diduga di tembak oknum Polsek Tayap sekitar satu tahun silam.

‘’Kami mendatangi Mabes Polri untuk mencari keadilan atas surat kami 31 Mei lalu atas kasus dugaan penembakan yang mengakibatkan korban Agustino meninggal dunia yang di duga di tembak oknum anggota Polsek Tayap,’’kata Deni Amiruddin kepada Siap.Viva.co.id pada Kamis, 25 Juli 2024.

Pengacara Tegaskan Kasus Perusakan Alat Peraga Adat Dayak Pamabankng Fakta Bukan Hoaks

Deni menambahkan, pengusutan peristiwa meninggalnya Agustino diduga ada kejanggalan, dimana kasus belum selesai, tapi barang bukti seperti excavator dan lainya sudah di kembalikan kepada pemiliknya.

‘’Kami menduga pengusutan kasus meninggalnya Agustino ada kejanggalan. Makanya kami bersama keluarga korban mendatangi Mabes Polri untuk meminta keadilan,’’tambahnya.

Polsek Nanga Tayap Ancam Akan Tindak Pertambangan Emas Tanpa Izin

Lebih lanjut, Deni menjelaskan, peristiwa meninggalnya Agustino bermula masalah sengketa lahan dan korban di datangi oleh sejumlah orang yang diantaranya dua oknum anggota Polsek Tayap menjelang buka puasa saat itu.

‘’Kejadianya bermula korban dan oknum anggota Polsek Tayap berdiskusi lantas terjadi keributan dan korban tertembak di bagian dada di depan anaknya,’’jelas Deni.

Deni menegaskan, untuk gelar perkara kasus meninggalnya Agsutino berharap dilaksanakan di Mabes Polri dan diambil alih oleh Mabes Polri.

‘’Saya berharap kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri berikut gelar perkaranya,’’tegasnya.