Deritanya Dede Usai Jujur Buat Kesaksian Palsu Kasus Vina, Dilaporkan dan Terancam Jadi Tersangka

Foto Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut adalah wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.

Kerass, Ini Intruksi Ketua DPW PSI Jabar di Pilgub, Siap siap Sambut Kemenangan Paslon Nomor 4

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," bebernya. 

Jutek menyampaikan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh tersangka mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

Miris, Seorang Selebgram Diselingkuhi Suami Saat Pergi Umroh, Bukti Chat Mesum dan Foto Sensual?

Melalui konten YouTube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Senin 22 Juli 2024 menurut Saksi Dede dalam menyampaikan permintaan maafnya.

"8 terpidana sudah divonis saya minta maaf sebesar besarnya, saya merasa bersalah dan berdosa,cuma dari hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini, cuma karena saya takut,” 

Soal Laporan PKS Cirebon ke Bawaslu, Daddy Palgunadi: Jangan Jadi Playing Victim Lah ?

“saya terpaksa melakukan ini, saya minta maaf yang sebesar besarnya buat 8 terpidana yang sudah dipenjara, Terima kasih," ujarnya sembari tahan nangis.