Ketika Otto Hasibuan Menghela Nafas Dengar Pernyataan Dede, Kami dari Peradi Akan Membela

Potret konferensi pers penyataan Dede saksi kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Suasana haru saat konferensi pers pengakuan Dede saksi kunci Vina Cirebon yang blak blakan membeberkan skenario kesaksian palsu yang telah ia perbuat.

Menguak Peran Iptu Rudiana di Kasus Vina yang Makin Terpojok, Berani Melakukan....

Terlebih ketika Otto Hasibuan menegaskan bahwa 7 orang terpidana kasus Vina Cirebon hingga saat ini masih mendekam di penjara lantaran kesaksian palsu yang dilakukan oleh Dede.

"Kami tau ga, 7 orang terpidana ini masih di dalam penjara gara gara kamu (Dede), kamu bersedia ga masuk penjara agar mereka keluar," kata Otto didepan awak media saat konferensi pers, seperti dikutip Senin 22/7/2024.

Dugaan Peradilan Sesat Kasus Vina Cirebon Makin Mencuat, Edwin Partogi: Penegak Hukumnya Pasif?

"Sangat bersedia pak, yang penting intinya 7 orang terpidana ini bebas," jawab Dede.

Karena menurut Dede, dirinya bersalah dan karena dirinya pula ketujuh terpidana itu masuk penjara.

Astaga, Polemik Kasus Vina Cirebon Terbongkar, Diduga Tak Pernah Jadi P 21 Kejaksaan?

Mendengar pernyataan tersebut Otto Hasibuan hanya bisa terdiam dan terlihat menahan air mata kemudian menghela nafas.

Kemudian Otto mengucapkan terimakasih kepada Dede meskipun sudah berbuat salah tapi telah menolong dan membuka hati dan pikirannya untuk menegakkan kebenaran.

"Kalau kamu tidak datang, bayangkan mereka para terpidana dipenjara seumur hidup dan keluarganya teraniaya serta keadilan menjadi tidak tercapai," kata Otto.

Tak hanya itu, Otto juga mengatakan republik akan menjadi hancur, tapi dengan adanya keberanian seroang Dede meskipun dia bersalah tapi masih mau bertanggungjawab.

Otto Hasibuan menjelaskan, dalam hukum sebenarnya, belum tentu juga Dede ini dihukum walaupun terbukti dia bersalah.

"Karena jalur hukum itu ada juga alasan pemaaf, ada alasan pembenar, ada alasan menghapus dan lain sebagainya," terang Otto.

Mudah mudahan, lanjut Otto, kalau nantinya Dede diproses hukum, Dede terkana hukum formal karena telah memberikan kesaksian palsu dan apakah nantinya 7 terpidana akan bebas dan Dede tetap diproses pidana, dirinya tak bisa katakan apa apa.

"Karena itu tergantung pihak kepolisian dan juga pengadilan memberikan hukuman kepada Dede atau tidak," ucap Otto.

"Tapi karena keberanian Dede untuk berbuat baik dan mau bertobat untuk menyatakan kebenaran, maka kami dari Peradi akan membela," tandas Otto.