Sempat Bungkam! Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK 2X Pekan Depan
- Istimewa
Siap – Sebelumnya tahun 2018, Jessica Wongso diduga sebagai otak dibalik kasus pembunuhan Mirna Salihin yang sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) sehingga tahun 2024, Jessica kembali mengajukan PK bersama kuasa hukum, Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan tahun 2018 merasa sedih mengetahui Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
Pengacara kondang, Otto Hasibuan menjelaskan rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso yang merenggut nyawa Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Sebagai kuasa hukum Jessica, Otto terus mengupayakan keadilan bagi sang klien karena kasus ini dinilai banyak menyimpan kejanggalan usai film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso rilis pada 2023 silam.
"Saya sibuk mengurus PK Jessica. Akan dimasukkan minggu depan," ujar Otto Hasibuan dalam acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono di iNews pada Selasa 16 Juli 2024.
Sehingga rencana itu lantas membuat penasaran publik terkait bukti yang disediakan pihak Jessica selaku terpidana.
Tetapi, Otto Hasibuan mengaku masih belum bersiap karena terlalu sibuk untuk menjelaskan bukti tersebut lantaran saat itu ia sedang membahas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Wah kalau buktinya cukup banyak nanti kita bicarakan itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri yang menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.