Terkuak! Pembelaan Ketua RT AP Usai Sebut Paman Saka Tatal Diusir Warga Gegara Kasus Vina
- Istimewa
Siap – Sempat dinyatakan buronan oleh warga setempat karena hilangnya keberadaan Ketua RT Abdul Pasren usai di usir warga. Hilangnya Ketua RT karena dulu telah memberikan keterangan salah kepada PN Kota Bandung atas dugaan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Setelah muncul kini eks Ketua RT Abdul Pasren sibuk memberikan klarifikasi soal pengusiran warga di tahun 2016 silam gegara kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Abdul Pasren dan anaknya Kahfi, saksi penting di kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di 2016 silam.
Paman Saka Tatal, Sadikun sempat menyebut jika Pasren telah diusir oleh warga.
Sebab Pasren dinilai tak bertanggung jawab ketika tujuh warganya, yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Saka Tatal ditangkap.
Hingga saat di kantor polisi, Abdul Pasren tidak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dimasukan ke penjara.
Abdul Pasren dikatakan lepas tanggung jawab saat Kahfi, sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.
Padahal keterangan darinya sangat berarti dan dapat meringkan semua terpidana.
Pasalnya di malam terbunuhnya Vina 27 Agutus 2016, Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan, Eko Ramadhani, mengaku sedang tidur di rumah Ketua RT.
Namun ia lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu.
"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," imbuhnya.