Usia Capres-Cawapres: Sidang MK Picu Kecurigaan Publik, Apa Isi Putusannya?

Pakar hukum tata negara
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Bachmid menambahkan bahwa dari perkembangan persidangan sejauh ini, dua kemungkinan besar muncul. 

Istri Panglima Manguni Bidik Sosok Ini di Balik Viralnya Indonesia Darurat: Jangan Menebar Ketakutan

Pertama, MK dapat menurunkan batas usia calon presiden dan wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Kedua, MK mungkin memutuskan untuk tetap mempertahankan usia 40 tahun.

Saat kita menanti sidang pembacaan putusan pada Senin (16/10/2023) pekan depan, satu hal yang pasti adalah bahwa pertarungan antara hukum dan keadilan akan menjadi fokus utama dalam keputusan MK yang sangat dinanti ini.

Sebut Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR Terkendali Polda Metro Tegaskan Tak Ada Demonstran yang Diamankan