Terbukti Curang, 51 Siswa Dianulir dari 8 SMA Negeri di Kota Depok, Ini Daftarnya

Ilustrasi PPDB online SMA negeri di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebanyak 51 siswa terbukti melakukan kecurangan nilai rapor demi bisa masuk SMA negeri di Kota Depok

Hari Ini Gempa Mengguncang Bandung, Begini Kondisinya

Hal tersebut ditemukan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Akibatnya, 51 siswa ini pun terpaksa dianulir sebagai pelajar SMA negeri di Kota Depok.

Jaksa Panggil 3 Kepsek SMA Negeri Terkait Kasus Cuci Rapor SMPN 19 Depok, Ini Daftarnya

Adapun modusnya adalah cuci rapor SMP masing-masing saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri. 

Tadinya, para pelajar yang masuk kategori calon peserta didik atau CPD diterima di delapan SMA negeri se-Kota Depok jalur prestasi rapor. 

3 Bakso Sapi Kenyal dan Pedas di Bandung, Dijamin Mengunggah Selera Makan

"Terkait PPDB SMAN di Kota Depok, terdapat 51 CPD yang dibatalkan pada 8 satuan pendidikan di Kota Depok," kata 

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi dikutip siap.viva.co.id dari RRI.co.id pada Senin, 15 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title