Terbukti Curang, 51 Siswa Dianulir dari 8 SMA Negeri di Kota Depok, Ini Daftarnya

Ilustrasi PPDB online SMA negeri di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebanyak 51 siswa terbukti melakukan kecurangan nilai rapor demi bisa masuk SMA negeri di Kota Depok

Tahu Sumedang: Camilan Legendaris dengan Rasa yang Menggugah Selera

Hal tersebut ditemukan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Akibatnya, 51 siswa ini pun terpaksa dianulir sebagai pelajar SMA negeri di Kota Depok.

Bareskrim Polri Gerebek Tiga Lokasi Jaringan Narkoba Internasional di Jawa Barat

Adapun modusnya adalah cuci rapor SMP masing-masing saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri. 

Tadinya, para pelajar yang masuk kategori calon peserta didik atau CPD diterima di delapan SMA negeri se-Kota Depok jalur prestasi rapor. 

UI Gelar Workshop Anti Korupsi di SMAN 2 Cibinong, Tekankan Pentingnya Integritas Generasi Muda

"Terkait PPDB SMAN di Kota Depok, terdapat 51 CPD yang dibatalkan pada 8 satuan pendidikan di Kota Depok," kata 

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi dikutip siap.viva.co.id dari RRI.co.id pada Senin, 15 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title