Terbukti Curang, 51 Siswa Dianulir dari 8 SMA Negeri di Kota Depok, Ini Daftarnya
- Istimewa
Siap – Sebanyak 51 siswa terbukti melakukan kecurangan nilai rapor demi bisa masuk SMA negeri di Kota Depok.
Hal tersebut ditemukan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Akibatnya, 51 siswa ini pun terpaksa dianulir sebagai pelajar SMA negeri di Kota Depok.
Adapun modusnya adalah cuci rapor SMP masing-masing saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri.
Tadinya, para pelajar yang masuk kategori calon peserta didik atau CPD diterima di delapan SMA negeri se-Kota Depok jalur prestasi rapor.
"Terkait PPDB SMAN di Kota Depok, terdapat 51 CPD yang dibatalkan pada 8 satuan pendidikan di Kota Depok," kata
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi dikutip siap.viva.co.id dari RRI.co.id pada Senin, 15 Juli 2024.