Terbukti Curang, 51 Siswa Dianulir dari 8 SMA Negeri di Kota Depok, Ini Daftarnya

Ilustrasi PPDB online SMA negeri di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebanyak 51 siswa terbukti melakukan kecurangan nilai rapor demi bisa masuk SMA negeri di Kota Depok

Informasi Terkini Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92, Jumlah Korban Bertambah Jadi......

Hal tersebut ditemukan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Akibatnya, 51 siswa ini pun terpaksa dianulir sebagai pelajar SMA negeri di Kota Depok.

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Mahoni Tumbang di Depok Timpa Pengendara Motor

Adapun modusnya adalah cuci rapor SMP masing-masing saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri. 

Tadinya, para pelajar yang masuk kategori calon peserta didik atau CPD diterima di delapan SMA negeri se-Kota Depok jalur prestasi rapor. 

Kerass, Ini Intruksi Ketua DPW PSI Jabar di Pilgub, Siap siap Sambut Kemenangan Paslon Nomor 4

"Terkait PPDB SMAN di Kota Depok, terdapat 51 CPD yang dibatalkan pada 8 satuan pendidikan di Kota Depok," kata 

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi dikutip siap.viva.co.id dari RRI.co.id pada Senin, 15 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title