Eks Wakapolri Bongkar Gelagat Aneh Iptu Rudiana di Balik Pembunuhan Vina Cirebon, Inikah Motifnya?
- Istimewa
"Kenapa dia berperan overaktif? Dia sebagai seorang polisi, anaknya jadi korban, dia tahu bagaimana administrasi penyidikan, dia tahu bagaimana manajemen penyidikan, dia tahu taktik teknis," jelasnya.
Menurutnya, kesalahan dari awal adalah membuat laporan model B, yakni masyarakat datang ke polisi memberikan laporan.
"Dia (Iptu Rudiana) sebagai seorang anggota polisi membuat laporan peristiwa tanggal 27 Agustus (dilaporkan) tanggal 31 (Agustus), ya kan kan aneh," terangnya.
Seharusnya, lanjut Oegroseno pada tanggal 27 Agustus 2016 itu, yang membuat laporan adalah petugas yang ke tempat kejadian perkara atau TKP.
"Apakah bapaknya Eki ini datang ke TKP? Kalau dia hanya melaporan pak anak saya enggak pulang-pulang, ya mungkin wajar," tuturnya.
"Tapi kalau ditemukan di rumah sakit harusnya dia cek sama polisi setempat, eh ada laporan polisi enggak? Ini anak saya ditemukan di mana nih, oh saudara yang ke TKP," sambungnya.
Selain itu, menurut Oegroseno, orang yang harus diperiksa juga adalah polisi yang membuat berita acara pidana atau BAP.