Menguak Peran Iptu Rudiana di Kasus Vina yang Makin Terpojok, Berani Melakukan....

Potret kolase Iptu Rudiana kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Posisi Iptu Rudiana ayah Eky semakin terpojok dengan munculnya para saksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon yang menyebut bahwa keterangan di BAP 2016 silam sarat dengan kejanggalan lantaran diarahkan.

Jelang Sidang PK, Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Ditabrak OTK Sampai Muntah Darah, Ada Teror Kah?

Terkait posisi Iptu Rudiana yang makin terpojok dengan adanya beragam kesaksian dalam sidang PK terpidana kasus Cirebon bahwa ia terlibat dalam kasus itu, Edwin Partogi menjelaskan bahwa ini bukan persoalan memojokkan, tapi memberikan fakta apa yang sebenarnya terjadi.

"Peran Iptu Rudiana sangat besar sampai melampaui kewenangan dengan melakukan penyelidikan tanpa berdasarkan hukum, tidak ada surat perintah penangkapan dan berani melakukan penyiksaan terhadap para terpidana," katanya.

Dugaan Peradilan Sesat Kasus Vina Cirebon Makin Mencuat, Edwin Partogi: Penegak Hukumnya Pasif?

"Kemudian berlanjut ke tahap penyidikan tanpa proses penyelidikan, tentu perkara ini tidak akan mungkin ada jika tidak ada peran Rudiana," tambahnya.

Jadi kata Edwin, buka selalu memojokkan Rudiana, tapi fakta fakta peradilan sesat yang saat ini kita saksikan kemudian diajukan peninjuan kembali ada kontribusi besar dari dia (Rudiana).

Astaga, Polemik Kasus Vina Cirebon Terbongkar, Diduga Tak Pernah Jadi P 21 Kejaksaan?

"Kalau Rudiana tidak melakukan penangkapan yang tidak berdasar tanpa perintah hukum dan semena mena melakukan penyelidikan, ya peristiwa ini tidak ada," tegasnya.

Lebih lanjut Edwin mengatakan bahwa dengan adanya sidang PK ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada para terpidana, karena keadilan sejati tidak hanya merujuk pada bersifat formal saja, tapi harus juga diuji melalui fakta yang ada sebagai bukti.

Halaman Selanjutnya
img_title